manusia, budaya, dan pendidikan

MANUSIA, BUDAYA dan PENDIDIKAN

                                                                              
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Ahmad Jainul Nasution, S.Pd.I
NIM : 16.23100145
                                                                               












PASCASARJANA PROGRAM  MAGISTER IAIN 
PADANGSIDIMPUAN
 2017


DAFTAR ISI
        Hal
A.   PENDAHULUAN                                                         1
B.   PEMBAHASAN                                                           2
1.      Membahas Hakikat Budaya dan Fungsinya dalam Kehidupan
Manusia                                                                                         2
a.       Hakekat Budaya                                                                     2
b.      Fungsi Budaya                                                                        2
2.      Keragaman Budaya Sebagai Kenyataan Hidup                           4
3.      Kebudayaan Sebagai Tujuan Pendidikan                                     4
4.      Keragaman Budaya Sebagai Landasan Bagi Aktivitas
Pendidikan                                                                                                9
C.    PENUTUP                                                                                         12
DAFTAR PUSTAKA 



MANUSIA, BUDAYA dan PENDIDIKAN
Oleh: Ahmad Jainul Nasution


A   PENDAHULUAN
Pendidikan pada hakikatnya adalah memanusiakan manusia. Karena itu hubungan simbiotik antara manusia dan pendidikan tidak bisa dipisahkan. Manusia tidak bisa berkembang dengan baik pisik maupun psikisnya tanpa lewat pendidikan.[1]
Ajaran agama yang bersumber dari Allah SWT yang membentuk prilaku pribadi dan masyarakat. Ajaran itu ketika telah berada pada tataran pelaksanaannya dalam kehidupan keseharian berbaur dengan budaya masyarakat setempat. Karena itulah sulit untuk memisahkan antara agama dan budaya, sehingga bisa terjadi perbauran antara agama dan budaya, demikian pula sebaliknya.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, sejak zaman dahulu kala nilai-nilai agama telah membentuk budaya masyarakat Indonesia.  Hal ini dapat ditemukan dalam beberapa upacara di masyarakat keterkaitan kedua unsur tersebut. Penyampaian pesan-pesan agama pun sering berhasil apabila didekati dengan unsur-unsur budaya.  Sunan Kalijaga misalnya, salah seorang wali sembilan yang melakukan pendekatan kultur ketika menyiarkan agama islam di jawa.[2]
B.     PEMBAHASAN
1.      Membahas Hakikat Budaya dan Fungsinya dalam Kehidupan Manusia

a.      Hakikat Budaya
Secara Etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.[3]
Sedangkan beberapa ahli mengemukakan defenisi budaya seperti E.B. Taylor, budaya adalah keseluruhan pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai bagian dari anggota masyarakat.  Substansi penjelasan Taylor tersebut pada dasarnya telah merangkum semua defenisi tentang kebudayaan yang pernah muncul (Jujun S. Suriasumantri). Namun Koentjaraningrat kemudian membaginya menjadi unsur-unsur kebudayaan menjadi lebih terperinci, yaitu terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem pencarian serta sistem teknologi peralatan.[4]
b.      Fungsi budaya dalam kehidupan
“Hanya manusia yang memiliki kebudayaan”, begitu kira-kira teori Erns Cassirer, seorang linguistik asal Swiss, disebutkan olehnya bahwa kebudayaan atau budaya merupakan ciri penting (khas) diri manusia, yang membedakan manusia dengan binatang. Mengulang bahasan sebelumnya, mengapa hanya manusia yang memiliki kebudayaan , sedang binatang atau makhluk lainnya tidak? Pendapat ini berangkat dari pemahaman bahwa manusia merupakan animal symbolicum  atau binatang yang mengkreasi simbol. Sebab itu, hanya manusia yang dapat melakukan simbolisasi terhadap sesuatu. Manusia merupakan makhluk yang mampu menggunakan, mengembangkan, dan menciptakan lambang-lambang atau simbol-simbol untuk berkomunikasi dengan sesamanya.  Sementara itu, apa yang dimaksud dengan simbol ?  defenisi konsep simbol atau lambang ialah segala sesuatu yang dimaknai dimana makna dari suatu simbol itu mengacu pada konsepsi yang dibuat oleh komunitas masyarakat tertentu.  Wujud dari simbol dapat berupa tulisan, suara, bunyi, gerak, gambar, tanda, atau suatu keadaan tertentu.
Oleh karena hanya manusia yang dapat melakukan pemaknaan terhadap sesuatu dan sesuatu yang dimaknai ini merupakan sebuah lambang hasil kreasi manusia sendiri, dan proses simbolisasi ini melahirkan kebudayaan, maka kebudayaan dalam hal ini dapat di defenisikan sebagai seperangkat atau keseluruhan simbol yang digunakan atau dimiliki manusia dalam hidupnya untuk dapat melakukan reproduksi dan menghadapi lingkungannya sebagai anggota suatu masyarakat atau komunitas.  Di sini perlu dicatat bahwa setiap manusia beserta komunitasnya memiliki perangkat simbol dan proses simbolisasinya (proses berkembangnya kebudayaan) masing-masing, sehingga pemaknaan atau penafsiran yang lahir juga beragam.  Hal inilah yang kemudian melahirkan diversifitas budaya dalam kehidupan manusia.
Catatan berbudaya seperti apakah yang perlu ditanamkan kesetiap generasi bangsa terhadap kebudayaan nusantara kita.  Adalah di antaranya menjaga sikap jujur dan bertanggung jawab setiap perubahan nilai, aktivitas bersosial dan bermasyarakat serta produk kebudayaan yang dihasilkannya.  Tanpa harus tertutup terhadap kebudayaan luar, pelestarian kebudayaan sendiri merupakan prioritas utama untuk menegaskan identitas kebangsaan dan kenegaraan kita.
Untuk itu manusia dalam berbudaya berkewajiban bersikap dan berprilaku yang halus, serasi, serta tepat dalam mengamalkan idea, aktivitas sosial, kebudayaan materi, dibidang keyakinan, ilmu dan keterampilan, peralatan hidup, pamanuhan kebutuhan rutin, berorganisasi, bertutur kata dan berkomunikasi, serta berkesenian yang hidup dalam masyarakat pendukung kebudayaan itu.  Dengan kata lain, manusia harus menjaga akhlak mulianya yang meliputi ; etika, tata krama, budi pekerti, moral, susila, sopan santun, baik yang tertuang dalam simbol-simbol maupun yang harus muncul dalam prilaku keseharianan.[5]
2.      Keragaman Budaya Sebagai Kenyataan Hidup
Keragaman budaya, tradisi dan agama adalah suatu keniscayaan hidup, sebab setiap orang atau komunitas pasti mempunyai perbedaan sekaligus persamaan. Di sisi lain pluralitas budaya, tradisi dan agama merupakan kekayaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Namun jika kondisi seperti itu tidak dipahami dengan sikap toleran dan saling menghormati, maka pluralitas budaya, agama atau tradisi cenderung akan memunculkan konflik bahkan kekerasan (violence). Oleh karena itu memahami pluralitas secara dewasa dan arif merupakan keharusan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Jika tidak, perbedaan budaya, tradisi atau kultur seringkali menyebabkan ketegangan dan konflik sosial. Kenyataan di lapangan menyebutkan bahwa perbedaan budaya atau tradisi dalam suatu komunitas masyarakat tidak selamanya dapat berjalan damai. Asumsi bahwa konflik yang muncul akibat perbedaan budaya salah satunya disebabkan oleh sikap fanatisme sempit serta kurangnya sikap tasamuh (toleran) di kalangan umat. Fanatisme dan intoleransi hanya akan memyebabkan terjadinya desintegrasi bangsa dan konflik di masyarakat. Tidak berlebihan jika pluralitas tradisi dan budaya diasumsikan dalam masyarakat ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi ia merupakan kekayaan masyarakat Indonesia, namun di sisi lain ia dapat menjadi faktor pemicu konflik horisontal. Persoalanya adalah bagaimana menjembatani perbedaan tradisi dan budaya tersebut. Mampukah Islam sebagai agama yang diklaim “ rahmatan lil alamin dan sholihun li kulli zaman wa makan” menjadi mediator bagi perbedaan-perbedaan budaya tersebut.[6]
3.      Kebudayaan Sebagai Tujuan Pendidikan
Pendidikan sebagai sebuah proses pengembangan sumberdaya manusia agar memperoleh kemampuan sosial dan perkembangan individu yang optimal memberikan relasi yang kuat antara individu dengan masyarakat dan lingkungan budaya sekitarnya.[7] Lebih dari itu pendidikan merupakan proses “memanusiakan manusia” dimana manusia diharapkan mampu memahami dirinya, orang lain, alam dan lingkungan budayanya.[8]
Model-model pendidikan multikultural yang pernah ada dan sedang dikembangkan oleh negara-negara maju, dikenal lima pendekatan, yaitu: pertama, pendidikan mengenai perbedaan perbedaan kebudayaan atau multikulturalisme. Kedua, pendidikan mengenai perbedaan-perbedaan kebudayaan atau pemahaman kebudayaan. Ketiga, pendidikan bagi pluralisme kebudayaan. Keempat, pendidikan dwi-budaya. Kelima, pendidikan multikultural sebagai pengalaman moral manusia. Pendidikan multikultural merupakan gejala baru di dalam pergaulan umat manusia yang mendambakan persamaan hak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama untuk semua orang, “Education for All”. Pendidikan multikultural (multicultural education) juga merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa. Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnik, ras, budaya, strata sosial dan agama[9] Selanjutnya James Banks menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan dan dapat membantu guru dalam mengimplementasikan beberapa program yang mampu merespon terhadap perbedaan pelajar (siswa) yaitu:
a.       Dimensi integrasi isi atau materi (content integration). Dimensi ini digunakan oleh guru untuk memberikan keterangan dengan “poin kunci” pembelajaran dengan merefleksi materi yang berbeda-beda. Secara khusus, para guru menggabungkan kandungan materi pembelajaran ke dalam kurikulum dengan beberapa cara pandang yang beragam. Salah satu pendekatan umum adalah mengakui kontribusinya, yaitu guru-guru bekerja ke dalam kurikulum mereka dengan membatasi fakta tentang semangat kepahlawanan dari berbagai kelompok. Di samping itu, rancangan pembelajaran dan unit pembelajarannya tidak dirubah. Dengan beberapa pendekatan, guru menambah beberapa unit atau topik secara khusus yang berkaitan dengan materi multikultural.
b.      Dimensi konstruksi pengetahuan (knowledge construction). Suatu dimensi dimana para guru membantu siswa untuk memahami beberapa perspektif dan merumuskan kesimpulan yang dipengaruhi oleh disiplin pengetahuan yang mereka miliki. Dimensi ini juga berhubungan dengan pemahaman para pelajar terhadap perubahan pengetahuan yang ada pada diri mereka sendiri.
c.       Dimensi pengurangan prasangka (prejudice ruduction). Guru melakukan banyak usaha untuk membantu siswa dalam mengembangkan perilaku positif tentang perbedaan kelompok. Sebagai contoh, ketika anak-anak masuk sekolah dengan perilaku negatif dan memiliki kesalahpahaman terhadap ras atau etnik yang berbeda dan kelompok etnik lainnya, pendidikan dapat membantu siswa mengembangkan perilaku intergroup yang lebih positif, penyediaan kondisi yang mapan dan pasti. Dua kondisi yang dimaksud adalah bahan pembelajaran yang memiliki citra yang positif tentang perbedaan kelompok dan menggunakan bahan pembelajaran tersebut secara konsisten dan terus-menerus. Penelitian menunjukkan bahwa para pelajar yang datang ke sekolah dengan banyak stereotipe, cenderung berperilaku negatif dan banyak melakukan kesalahpahaman terhadap kelompok etnik dan ras dari luar kelompoknya. Penelitian juga menunjukkan bahwa penggunaan teksbook multikultural atau bahan pengajaran lain dan strategi pembelajaran yang kooperatif dapat membantu para pelajar untuk mengembangkan perilaku dan persepsi terhadap ras yang lebih positif. Jenis strategi dan bahan dapat menghasilkan pilihan para pelajar untuk lebih bersahabat dengan ras luar, etnik dan kelompok budaya lain.
d.      Dimensi pendidikan yang sama atau adil (equitable pedagogy). Dimensi ini memperhatikan cara-cara dalam mengubah fasilitas pembelajaran sehingga mempermudah pencapaian hasil belajar pada sejumlah siswa dari berbagai kelompok. Strategi dan aktivitas belajar yang dapat digunakan sebagai upaya memperlakukan pendidikan secara adil, antara lain dengan bentuk kerjasama (cooperative learning), dan bukan dengan cara-cara yang kompetitif (competition learning). Dimensi ini juga menyangkut pendidikan yang dirancang untuk membentuk lingkungan sekolah, menjadi banyak jenis kelompok, termasuk kelompok etnik, wanita, dan para pelajar dengan kebutuhan khusus yang akan memberikan pengalaman pendidikan persamaan hak dan persamaan memperoleh kesempatan belajar.
e.       Dimensi pemberdayaan budaya sekolah dan struktur sosial (empowering school culture and social structure). Dimensi ini penting dalam memperdayakan budaya siswa yang dibawa ke sekolah yang berasal dari kelompok yang berbeda. Di samping itu, dapat digunakan untuk menyusun struktur sosial (sekolah) yang memanfaatkan potensi budaya siswa yang beranekaragam sebagai karakteristik struktur sekolah setempat, misalnya berkaitan dengan praktik kelompok, iklim sosial, latihanlatihan, partisipasi ekstra kurikuler dan penghargaan staf dalam merespon berbagai perbedaan yang ada di sekolah.[10]
Proses- proses interaksi sosialpun dapat menanamkan atau menemukan budaya pada diri seseorang diantata:
a.       Akulturasi Budaya
adalah proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu sedemikian rupa dipengaruhi oleh unsur-unsur suatu kebudayaan lain sehingga unsur-unsur lain itu diterima dan disesuaikan dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya identitas kebudayaan asli.  Contoh yang muncul adalah ketika pihak pribumi mulai menerima penggunaan biaya hidup seperti bahasa, mode pakaian, sopan santun ala barat.
b.      Asimilasi Budaya
Proses asimilasi dapat terjadi jika hal sebagai berikut :
b.1 Kelompok-kelompok manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berdeda-beda
b.2  Kelompok manusia ini saling bergaul secara intensif dalam kurun wakttu yang lama.
b.3  Pertemuan budaya-budaya antar kelompok itu masing-masing berubah watak khasnya dan unsur-unsur kebudayaannya saling berubah sehingga memunculkan suatu watak kebudayaan yang baru atau campuran
c.   Inovasi (Pembauran), Bermanfaat bagi Proses Asimilasi
Proses pembaruan (inovasi) dapat digolongkan dalam bentuk :
c.1  Diskovery, atau penemuan unsur-unsur kebudayaan yang baruberupa gagasan individu atau kelompok.
c.2 Invension, atau tindak lanjut inovasi berupa pengakuan, penerimaan dan penerapan proses diskoveri oleh masyarakat.[11]


4.      Keragaman Budaya Sebagai Landasan Bagi Aktivitas Pendidikan
Kemajemukan dan keragaman budaya adalah sebuah fenomena yang tidak mungkin dihindari. Kita hidup di dalam keragaman budaya dan merupakan bagian dari proses kemajemukan, aktif maupun pasif. Ia menyusup dan menyangkut dalam setiap seluruh ruang kehidupan kita, tak terkecuali juga dalam hal kepercayaan. Kemajemukan dilihat dari agama yang dipeluk dan faham-faham keagamaan yang diikuti, oleh Tuhan juga tidak dilihat sebagai bencana, tetapi justru diberi ruang untuk saling bekerjasama agar tercipta suatu sinergi.[12]
Di samping itu, kita juga menghadapi kenyataan adanya berbagai agama dengan umatnya masing-masing, bahkan tidak hanya itu, kita pun menghadapi orang yang tidak beragama atau tidak bertuhan. Dalam menghadapi kemajemukan seperti itu tentu saja kita tidak mungkin mengambil sikap anti pluralisme. Kita harus belajar toleran tehadap kemajemukan. Kita dituntut untuk hidup di atas dasar dan semangat pluralisme agama.[13]
Pendidikan multikultural sesuai dengan tujuan Pendidikan Islam yaitu:
“Tujuan pendidikan Islam bukan sebatas mengisi pikiran siswa dengan ilmu pengetahuan dan materi pelajaran akan tetapi membersihkan jiwanya yang harus diisi dengan akhlak dan nilai-nilai yang baik dan dikondisikan supaya biasa menjalani hidup dengan baik”.[14]
Dari tujuan pendidikan Islam tersebut, dapat disimpulkan bahwa siswa diharapkan dapat menjadi manusia yang berakhlak mulia dan dapat menghargai keragaman budaya di sekitarnya. Hal tersebut senada dengan prinsip yang ada dalam pendidikan multikultural. Dalam literatur pendidikan Islam, Islam sangat menaruh perhatian (concern) terhadap segala budaya dan tradisi (‘urf) yang berlaku di kalangan umat manusia dalam setiap waktu dan kondisi, baik yang bersifat umum atau hanya berlaku dalam satu komonitas. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya ketetapan-ketetapan dalam Islam yang berdasarkan ‘urf yang berlaku. Sabda Rasulullah SAW yang dijadikan sebagai salah satu dalil dari bentuk concern Islam terhadap ‘urf adalah:
“apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itupun merupakan kebaikan menurut Allah” (HR. Ahmad).
Pendidikan Multikultural juga senada dengan tujuan agama yang berbunyi: Tujuan umum syari’ah Islam adalah mewujudkan kepentingan umum melalui perlindungan dan jaminan kebutuhan-kebutuhan dasar (al-daruriyyah) serta pemenuhan kepentingan (al-hajiyyat) dan penghiasan (tahsiniyyah) mereka.[15]
Sebagaimana dikemukakan Abu Ishak al-Syatibi, dalam kutipan Saidani dengan perincian sebagai berikut:
a.       Memelihara Agama
Agama sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap manusia, supaya derajatnya terangkat dan memenuhi hajat jiwanya. Agama Islam harus terpelihara dari ancaman orang yang akan merusak akidah, syari’ah dan akhlak atu mencampur adukkan ajaran agama Islam dengan faham atau aliran yang batil.
b.      Memelihara Jiwa
Jiwa harus dilindungi, untuk itu hukum Islam wajib memelihara hak manusia untuk hidup dan mempertahankan hidupnya, dan dilarang melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan jiwa manusia dan melindungi berbagai sarana yang digunakan oleh manusia untuk mempertahankan kemaslahatan hidupnya.
c.       Memelihara Akal
Memelihara akal adalah wajib hukumnya bagi seseorang, karena akal mempunyai peranan sangat penting dalam hidup dan kehidupan manusia. Dengan akal, manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seseorang tidak akan mampu menjalankan hukum Islam dengan baik dan benar tanpa menggunakan akal yang sehat. Oleh karena itu Islam melarang orang meminum-minuman khamr.

d.      Memelihara Keturunan
Dalam Islam, memelihara keturunan hal yang sangat penting. Untuk itu harus ada perkawinan yang dilakukan secara sah menurut ketentuan yang berlaku yang ada dalam al-Qur’an dan sunnah nabi dan dilarang melakukan perbuatan Zina.
e.       Memelihara Harta
Menurut hukum Islam, harta merupakan pemberian Allah kepada manusia untuk kesejahteraan hidup dan kehidupannya, untuk itu manusia sebagai khalifah (human duties) Allah di muka bumi diberi amanah untuk menglola alam ini sesuai kemampuan yang dimilikinya, dilindungi haknya untuk memperoleh harta dengan cara yang halal, sah menurut hukum dan benar menurut ukuran moral, dan dipergunakan secara sosial.[16]


C.    PENUTUP

Pendidikan, manusia dan kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Di mana ada manusia di situ ada kebudayaan. Tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah supaya kita mengenal diri kita, budaya dan lingkungan kita sehingga tidak terjadi sifat-sifat fanatisme. Menjamin keamanan dari kebutuhan-kebutuhan hidup merupakan tujuan pertama dan utama dari pendidikan Islam. Dalam kehidupan manusia, ini merupakan hal penting, sehingga tidak bisa dipisahkan. Apabila kebutuhan ini tidak terjamin, akan terjadi kekacauan di mana-mana. Kelima kebutuhan yang primer ini disebut dengan istilah Al-Daruriyat al-Khamsah atau dalam kepustakaan hukum Islam disebut dengan istilah al-Maqasid alKhamsah, yaitu: agama, jiwa, akal pikiran, keturunan, dan hak milik.
Jika diperhatikan dengan seksama, tujuan pendidikan Islam ditetapkan oleh Allah untuk memenuhi keperluan hidup manusia itu sendiri, baik keperluan primer (al-maqasidu al-khamsah), sekunder (hajiyat) , dan tersier (tahsinat). Oleh karena itu, apabila seorang muslim mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah, maka ia akan selamat baik di dunia maupun di akhirat. Beberapa keterangan mengenai tujuan pendidikan Islam di atas sesuai dengan tujuan pendidikan multicultural, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang serba majemuk.


DAFTAR PUSTAKA

Abd al-Wahhab Khalaf, Ilm Ushul al-Fiqh, Kuwait: Dar al-Qalam, 1978.
Anwar Haryono, Hukum Islam: Keluasan dan Keadilan,  Jakarta: Bulan Bintang, 1968.
Athiyyah al-Abrasyi, At-Tarbiyyah al-Islamiyyah wa Falsafatuha,Beirut: Dar al Fikr. 1969.
Driyarkara, Tentang Pendidikan, Jakarta: Kanisius, 1980.
Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
H.A.R Tilaar, Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, Jakarta: Grasindo, 2004.
James Banks, Multiethnic Education: Theory and Practice, 3rd ed., Boston; Allyn and Boston, 1994.
Johan Effendi, Kemusliman dan Kemajemukan Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
M. Jandra, Islam dalam konteks Budaya Tradisi Plural, dalam buku Agama dan Pluralitas Budaya lokal, editor Zakiyyudin Baidhay dan Mutohharun Jina,  Surakarta: Muhammadiyah universitiy Press,2000.
Mudjahirin Thohir, “Nasionalisme Indonesia: Membingkai Pluralitas dalam Kedamaian”, dalam Zudi Setiawan, Nasionalisme NU, Semarang: Aneka Ilmu.
Rusmin Tumanggor, dkk,  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Jakarta: Kencana, 2014.
Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama,2008.
Zahara Idris, Dasar-dasar Kependidikan, Padang: Angkasa Raya, 1987.      



[1] Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 13.
[2] Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan ... hal. 39.


[3] Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat (Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 215.
[4] Rusmin Tumanggor, dkk,  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (Jakarta: Kencana, 2014), hal. 22.


[5] Rusmin Tumanggor dkk,Ilmu Sosial ...hal. 38-40.
[6] M. Jandra, Islam dalam konteks Budaya Tradisi Plural, dalam buku Agama dan Pluralitas Budaya lokal, editor Zakiyyudin Baidhay dan Mutohharun Jina ( Surakarta: Muhammadiyah universitiy Press, 2000),  hlm 1-3.
[7]Zahara Idris, Dasar-dasar Kependidikan (Padang: Angkasa Raya, 1987), hlm. 7.
[8]Driyarkara, Tentang Pendidikan (Jakarta: Kanisius, 1980), hlm. 8. 
[9] H.A.R Tilaar, Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional (Jakarta: Grasindo, 2004), hlm 123.
[10] James Banks, Multiethnic Education: Theory and Practice, 3rd ed. (Boston; Allyn and Boston, 1994), hlm. 196.
[11] Rusmin Tumanggor dkk,Ilmu Sosial ...hal. 61-63.

[12]Mudjahirin Thohir, “Nasionalisme Indonesia: Membingkai Pluralitas dalam Kedamaian”, dalam Zudi Setiawan, Nasionalisme NU (Semarang: Aneka Ilmu), hlm. 300.
[13]Johan Effendi, Kemusliman dan Kemajemukan Agama (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 61.
[14]Athiyyah al-Abrasyi, At-Tarbiyyah al-Islamiyyah wa Falsafatuha (Beirut: Dar al-Fikr, 1969), hlm 22.
[15] Abd al-Wahhab Khalaf, Ilm Ushul al-Fiqh (Kuwait: Dar al-Qalam, 1978), hlm. 198.
[16] Anwar Haryono, Hukum Islam: Keluasan dan Keadilan  (Jakarta: Bulan Bintang, 1968) hlm. 140. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pengetahuan manusia secara umum