pengetahuan manusia secara umum
PENGETAHUAN MANUSIA SECARA UMUM
D
I
S
U
S
U
N
Ahmad
Jainul Nasution, S.Pd.I
NIM
: 16.23100145

PASCASARJANA
PROGRAM MAGISTER IAIN PADANGSIDIMPUAN
2017
PENGETAHUAN MANUSIA SECARA UMUM
Oleh. Ahmad Jainul Nasution
A.
Pendahuluan
Sebagai seorang manusia,
beruntunglah ilmu pengetahuan berada dalam otoritas tangan manusia. Karena
manusia diberkahi nalar yang luar biasa untuk memandang diri, sekitar dan
segala sesuatu yang ada dengan cara
pandang yang amat berbeda. Manusia mampu melihat dunia ini dengan perspektif
yang amat beragam. Dengan kemampuan nalarnya, manusia mampu melihat dunia
dengan makanisme yang unit bahkan multidimensi.
Hal ini dikarenakan
manusia memiliki rasa ingin tau yang amat besar. Awalnya, rasa ingin itu
berkembang dengan cara yang amat sederhana. Ketika suatu kejadian terjadi,
manusia masih hanya mencoba-coba memperhatikannya. Tetapi lama kelamaan,
manusia mengembangkan rasa ingin tahu dengan mencoba mencari jawaban dibalik
kejadian tersebut.
Ilmu pengetahuan manusia
semakin banyak dan semakin beragaman. Ilmu pengetahuan yang masih sangat
sederhana secara perlahan berkembang sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki
manusia dalam waktu yang bervariasi, tergantung kepada periode dan perkembangan
manusia di zamannya. Pengetahuan biasa diproleh manusia kemudian dikembangkan
dengan metode dan prosedur yang secara sistematis sehingga menghasilkan
pengetahuan ilmiah.[1]
B.
Pembahasan
1.
Cara Memperoleh Pengetahuan
1.Trial
and Error
Banyak orang
bisa berspekulasi dan mencoba-coba sesuatu.
Mahasiswa yang malas belajar mungkin mencoba berspekulasi dengan
menjawab pertanyaan-pertanyaan ujiannya dengan menggunakan kancing
bajunya. Kalaupun nantinya yang
bersangkutan memperoleh nilai yang baik dan memuaskan, tindakan demikian
hanyalah sebuah spekulasi. Kancing baju
bukanlahn sebuah alat untuk menemukan
kebenaran.[2]
2. common sense (akal sehat)
Akal/aql adalah pengetahuan, baik pengetahuan
aksiomatis yang dengan sendirinya muncul dalam diri manusia pada saat dia
mencapai usia tertentu. Aql berarti
sebuah kualitas(Wasf) yang membedakan
manusia dengan hewan dan yang memungkinkannya memahami ilmu-ilmu spekulatif
serta menyadari operasi mental psikologis yang terjadi dalam dirinya. Secara
sederhana ‘Aql dalam pengertian ini
adalah fakultas penyerap pengetahuan (al-mudrik
li al-ulum).[3]
3. Pengalaman
Orang
mengatakan bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik. Pengetahuan dari
pengalaman diperoleh dengan mempelajari pengalaman kita sendiri. Pengalaman
kita setiap hari, jika direnungkan kembali akan memberikan banyak pengetahuan.
Oleh karena itu, janganlah kita langsung tidur pada malam hari sebelum
merenungkan kembali pengalaman hari ini
untuk disyukuri dengan beribadah dan berdo’a. Pengetahuan yang diproleh dengan
melalui cara ini disebut”experimential
reality”. [4]
2.
Pengertian dan Perbedaan Antara
Pengetahuan, Ilmu(sains) dan Filsafat
Pengertian:
Pengetahuan(knowledge) adalah salah satu perlengkapan
dasar manusia di dalam menempuh kehidupan ini. Ternyata kepribadian manusia itu
sangat di pengaruhi oleh kualitas dan kuantitas pengetahuan yang diprolehnya.[5] Ilmu(sains),
kata ilmu
berasal dari bahasa Arab, “alima” yang artinya mengetahui, yaitu
mengetahui terhadap sesuatu obyek(idrakul ma’lum). Dalam bahasa Inggris
disebut science dari bahasa Latin sciantia turunan dari kata scire
yang berarti mengetahui(to know) atau belajar(to learn).[6] Sedangkan
menurut Wan Daud sebagaimana dikutip Al-Rasyidin, secara bahasa, kata ilmu
berasal dari akar kata ‘ain-lam-mim yang diambil dari perkataan ‘allamah,
yang berarti tanda, penunjuk, atau indikasi yang dengannya sesuatu atau
seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri-ciri; indikasi; tanda-tanda[7] Kata ‘ilmjuga merupakan bentuk
definitif dari kata ‘alima ya’lamu, ‘ilman (dengan
wazan: fa’ila, yaf’alu, fi’lan) yang berarti pengetahuan. Dalam
al-Qur’an, baik dalam bentuk definitif maupun dalam bentuk indefinitif,
kata ‘ilm disebutkan sebanyak 80 kali. Namun, kata yang
berkaitan dengan ‘ilm, seperti ‘allama (mengajarkan), ya’lamu (mereka
mengetahui), ‘alim (sangat mengetahui), dan kata lain yang seakar
dengannya disebutkan beratus kali.[8] Filsafat adalah suatu bentuk ilmu
pengetahuan dalam pengertian tradisional. Sebagai sebuah metoda untuk mencari
kebenaran atau mencari pengetahuan. Berfilsafat adalah proses penalaran dengan
radikal, sistematis dan universal. [9]
Perbedaan:
Pengetahuan
adalah proses mendapatkan ilmu melalui pengamatan, sedang ilmu lebih ilmiah
lagi bisa melalui wawancara dan hasilnya dituliskan, sedang filsafat proses mendapatkan
pengetahuannya lebih ekstra lagi karena harus melalui proses berfikir radikal,
sistemais dan universal.
3.
Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah
Kata metode berasal dari kata Yunani
methodos, sambungan kata depan meta (menuju, melalui, mengikuti) dan kata benda
hodos (jalan,cara, arah). Kata methodos berarti: penelitian, metode ilmiah,
uraian ilmiah, yaitu cara bertindak menurut sistem aturan tertentu.
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses
keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis.
Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya
untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan
melakukan eksperimen. Jika
suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. Metode ilmiah merupakan
prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu, dimana ilmu merupakan pengetahuan
yang diperoleh lewat
metode ilmiah. Metode ilmiah merupakan ekspresi tentang cara bekerja pikiran yang diharapkan mempunyai karakteristik
tertentu berupa sifat rasional dan teruji sehingga ilmu yang
dihasilkan bisa diandalkan. Dalam hal ini metode ilmiah mencoba menggabungkan
cara berpikir deduktif dan induktif dalam membangun pengetahuan.
Struktur Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang
diproses dengan metode ilmiah dan memenuhi syarat-syarat keilmuan (Jujun). Sedangkan menurut Peursen,
pengetahuan ilmiah ialah pengetahuan yang terorganisasi dengan sistem dan metode
berusaha mencari hubungan-hubungan tetap diantara gejala-gejala (Bakker). Piaget juga
mendefenisikan pengetahuan ilmiah sebagai hasil penyesuaian terhadap kenyataan,
yang menggambarkan latar belakang hayati maupun kejiwaan dari ilmu.
Dari berbagai defenisi tersebut, dapat disimpulkan
bahwa pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan hasil penyesuaian terhadap
kenyataan yang diperoleh dengan metode ilmiah dan memenuhi syarat-syarat
keilmuan. Oleh karena itu, pengetahuan ilmiah sering diistilahkan dengan
ilmu. Dalam kaitannya dengan pengetahuan dan metode ilmiah, Gie menyatakan
bahwa ilmu adalah kesatuan antara pengetahuan, aktivitas, dan metode. Ketiga
hal tersebut merupakan kesatuan logis yang harus ada secara berurutan. Ilmu
harus diusahakan dengan aktivitas, aktivitas harus dilaksanakan
dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan
pengetahuan yang sistematis. Kesatuan dan interaksi di antara aktivitas,
metode, dan pengetahuan menyusun suatu ilmu.[10]
4.
Berbagai Trend Penelitian Ilmiah
1.
Spesialisasi
Penelitian non ilmiah, berdasarkan spesialisasi bidang (ilmu) garapannya, Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati
pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll[11]
2.
Inter-disiplin
Merupakan kombinasi dari berbagai disiplin ilmu dalam
tugas, namun dalam pemecahan suatu masalah saling bekerjasama dengan disiplin
ilmu lain, saling berkaitan. Interaksi intensif antar satu atau lebih disiplin,
baik yang langsung berhubungan maupun yang tidak, melalui program-program
pengajaran dan penelitian, dengan tujuan melakukan integrasi konsep, metode,
dan analisis. Prentice (1990)[12]
3.
Multi-disiplin
Merupakan kombinasi dari berbagai disiplin ilmu dalam tugas,
tidak harus bekerja secara terintegrasi atau terkoordinasi, dimana dalam
pemecahan suatu masalah menggunakan berbagai sudut pandang ilmu yang relevan. -
Penggabungan beberapa disiplin untuk bersama-sama mengatasi masalah tertentu.
Prentice (1990)[13]
4.
Studi Kawasan
Pengertian Studi Kawasan adalah kajian yang tampaknya bisa menjelaskan bagaimana situasi sekarang ini terjadi, karena, fokus materi kajiannya tentang berbagai areamengenai
kawasan dunia Islam dan lingkup pranata yang ada dicoba diurai didalamnya.Mulai
dari pertumbuhan, perkembangan, serta ciri-ciri karekteristik sosial budaya
yang ada di dalamnya, termasuk juga tentang faktor-faktor
pendukung bagi munculnya berbagai ciridan karakter serta pertumbuhan
kebudayaan dimasing-masing dunia kawasan Islam. Dengan demikian, secara formal objek studinya harus meliputi
aspek-aspek geografis, demografis,historis, bahasa serta berbagai
perkembangan sosial dan budaya, yang merupakan ciri-ciri umum dari keseluruhan perkembangan yang ada pada setiap kawasan .[14]
5.
Studi Ilmiah tentang Islam
Normatifitas
Islam Sebagai Objek
Kajian, dari
fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, Islam memang menarik untuk
dijadikan sebagai objek kajian dan dalam mengkaji Islam, tentu kita harus
berpedoman pada dua sumber otentiknya yakni Alquran dan hadis. Orang yang memeluk
Agama Islam, yang disebut muslim adalah orang yang bergerak menuju ketingkat
eksistensi yang lebih tinggi. Demikian yang tergambar dalam konotasi yang
melekat dalam kata Islam apabila kita melakukan suatu kajian tentang arti Islam
itu sendiri.
Untuk memecahkan
masalah yang timbul dalam masyarakat, maka seorang muslim mengadakan suatu
penafsiran terhadap Alquran dan hadis sehingga timbullah pemikiran Islam, baik
yang bersifat tekstual maupun kontekstual. Islam sebagai agama, pemikiran atau
penafsiran Alquran dan hadis, juga sebagai objek kajian, sebuah sistem yang
hidup dan dinamis. Sistem ini meliputi sebuah matriks mengenai nilai dan konsep
yang abadi. Hidup dan realistis sehingga memberikan karakter yang unik bagi
peradaban. Karena Islam merupakan suatu sistem total, maka nilai dan konsep ini
menyerap setiap aspek kehidupan manusia.
Islam sebagai agama Teologis
juga merupakan agama pengetahuan yang melahirkan beragan pemikiran, lahirnya
pemikiran ini memberi indikasi yang kuat bahwa pada dataran pemahaman dan
aktualisasi nilai Islam merupakan suatu wujud keterlibatan manusia dalam Islam,
dan bukan berarti mereduksi atau mentransformasikan doktrin esensialnya.
Bukankah dalam Islam telah memotivasi pelibatan akal pikiran untuk dikenali,
diketahui dan diimplementasikan ajarannya (QS. 96;1). Ajarannya yang berbentuk
universal hanya bisa ditangkap dalam bentuk nilai, sehingga ketika ia turun dan
jatuh ke tangan manusia, ia baru menjadi bentuk.
Jadi, ketika pemikiran hendak masuk
dalam wilayah Islam untuk dikaji dengan beragam intensi dan motif, sudut
pandang atau perspektif, metodologi dan berbagai aspeknya, maka dalam proses
dan bentuknya kemudian, Islam dapat dipandang sebagai pemikiran. Islam yang ditunjuk
di sini tentu bukan saja apa yang terdapat dalam Alquran dan hadis (tekstual
dan skriptual) tetapi mencakup juga Islam yang berupa pemahaman
dan pengejawantahan nilai-nilainya.[15]
Islam berbentuk
nilai-nilai, jika pemikiran (akal pikiran) dilibatkan dalam proses memahami dan
mengaktualisasikannya dalan senarai sejarah Pemikiran Islam terpotret bagaimana
pemikiran peminat studi Islam memberi andil kreatif dan signifikan terhadap
bangunan pemahaman ajaran Islam dalam berbagai dimensinya yang melahirkan berbagai
jenis pengetahuan Islam (ulumul Islam) seperti teologis, filsafat Islam, ulumul
Quran dan hadis, ilmu-ilmu syariah dan sebagainya.
Jadi, mengkaji Islam sebagai pemikiran
berarti mempelajari apa yang dipahami oleh pemikir-pemikir yang telah mengkaji
ajaran-ajaran Islam yang melahirkan bentuk pemahaman atau kajian tertentu. Yaitu Islam Normatif, islam
normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas
transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau
sering disebut realitas ke-Tuhan-an.[16]
Historisitas
Islam Historis adalah islam yang
tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam
ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh
karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan-an. [17]
Dalam pemahaman kajian
Islam historis, tidak ada konsep atau hukum Islam yang bersifat tetap. Semua bisa
berubah. Mereka berprinsip, bahwa pemahaman hukum Islam adalah produk pemikiran
para ulama yang muncul karena konstruk sosial tertentu. Mereka menolak
universalitas hukum Islam. Akan tetapi, ironisnya pada saat yang sama, kaum
gender ini justru menjadikan konsep kesetaraan gender sebagai pemahaman yang
universal, abadi, dan tidak berubah. Paham inilah yang dijadikan sebagai
parameter dalam menilai segala jenis hukum Islam, baik dalam hal ibadah, maupun
muamalah.[18]
Islam historis
merupakan unsur kebudayaan yang dihasilkan oleh setiap pemikiran manusia dalam
interpretasi atau pemahamannya terhadap teks, maka islam pada tahap ini
terpengaruh bahkan menjadi sebuah kebudayaan. Dengan semakin adanya
problematika yang semakin kompleks, maka kita yang hidup pada era saat ini
harus terus berjuang untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk mengatasi
problematika kehidupan yang semakin kompleks sesuai dengan latar belakang
kultur dan sosial yang melingkupi kita, yaitu Indonesia saat ini. Kita perlu
pemahaman kontemporer yang terkait erat dengan sisi-sisi
kemanusiaan-sosial-budaya yang melingkupi kita.
Perbedaan dalam
melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan
Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam
merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan
urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut
histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil
sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
C. Penutup
Setiap manusia terlahir kedunia dengan tiada mengetahui suatu apapun.
Dengan nalar luar biasa yang dianugrahkan Tuhan kepada manusia dituntut untuk
di perdaya gunakan sehingga mengahasilkan pengetahuan. Baik itu pengetahuan yang bersifat biasa, yang dapat
diperoleh dari proses pengamatan maupun
pengetahuan yang bersifat ilmiah yang diproleh melalui metode ilmiah dan
prosedur secara sistematis.
Dengan pemaparan makalah yang singkat dan pendek ini diharapkan kepada kita
semua mampu mengetahui secara gamblang bagaimana cara manusia untuk memperoleh pengetahuan. Yang
kemudian kepada kita semua diharapkan mampu mengembangkan diri untuk memproleh
pengetahuan terlebih lagi kita yang selalu menggeluti dunia akademis.
Mudah-mudahan ilmu kita barokah hingga akhir hayat kita. Amiin.
Abdullah, Amin, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1996.
Abdurrahman
Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an,
Jakarta: Rineka Cipta, 2007.
Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan
Islami, Bandung: Citapustaka Media, 2012.
Ali, Mukti, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Cet. II, Bandung: Mizan, 1993
Hasan Asari, Menguak Sejarah Mencari ‘Ibrah Risalah Sejarah Sosial-intelektual
Muslim Klasik, Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2006.
Hasan
Bakti Nasution, Filsafat Ilmu Pengantar Pengenalan Ilmu Pengetahuan, Medan:Istiqomah
Mulya Press, 2008.
Muqowim dkk., Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan
Kalijaga, 2005
Syahrum dan Salim,Metodologi Penelitian KuantitatiBandung:Citapustaka
Media,2007.
http://www.academia.edu/27022261/Pengetahuan_Metode_Ilmiah_Struktur_Pengetahuan_Ilmiah_karyadi.pdf,
28 Maret 2017, Jam 13.00 WIB
[1] Syahrum dan Salim,Metodologi Penelitian Kuantitatif ,(Bandung:Citapustaka
Media,2007), hal.6-7
[2] Syahrum dan Salim,Metodologi … hal. 24
[3] Hasan Asari, Menguak Sejarah Mencari ‘Ibrah Risalah Sejarah Sosial-intelektual
Muslim Klasik, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2006), hal. 116-117
[4] Syahrum dan Salim,Metodologi…. hal. 13
[5] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori
Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an,(Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hal.
89-90
[6] Hasan
Bakti Nasution, Filsafat Ilmu Pengantar Pengenalan Ilmu Pengetahuan, (Medan:Istiqomah
Mulya Press, 2008), hlm. 8-9.
[7] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan
Islami, (Bandung: Citapustaka Media, 2012), hlm. 43
[9] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori
.. hal. 29
[10]http://www.academia.edu/27022261/Pengetahuan_Metode_Ilmiah_Struktur_Pengetahuan_Ilmiah_karyadi.pdf, 28 Maret 2017, Jam 13.00 WIB
[16] Abdullah, Amin, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1996), hal. 5
[18] Muqowim dkk., Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Pokja
Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005) hal. 15
Komentar
Posting Komentar