pengetahuan manusia secara umum


PENGETAHUAN MANUSIA SECARA UMUM

                                                                              
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Ahmad Jainul Nasution, S.Pd.I
NIM : 16.23100145
                                                                               












PASCASARJANA PROGRAM  MAGISTER IAIN PADANGSIDIMPUAN
 2017


PENGETAHUAN MANUSIA SECARA UMUM
Oleh. Ahmad Jainul Nasution


A.    Pendahuluan

Sebagai seorang manusia, beruntunglah ilmu pengetahuan berada dalam otoritas tangan manusia. Karena manusia diberkahi nalar yang luar biasa untuk memandang diri, sekitar dan segala sesuatu  yang ada dengan cara pandang yang amat berbeda. Manusia mampu melihat dunia ini dengan perspektif yang amat beragam. Dengan kemampuan nalarnya, manusia mampu melihat dunia dengan makanisme yang unit bahkan multidimensi.
Hal ini dikarenakan manusia memiliki rasa ingin tau yang amat besar. Awalnya, rasa ingin itu berkembang dengan cara yang amat sederhana. Ketika suatu kejadian terjadi, manusia masih hanya mencoba-coba memperhatikannya. Tetapi lama kelamaan, manusia mengembangkan rasa ingin tahu dengan mencoba mencari jawaban dibalik kejadian tersebut.
Ilmu pengetahuan manusia semakin banyak dan semakin beragaman. Ilmu pengetahuan yang masih sangat sederhana secara perlahan berkembang sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki manusia dalam waktu yang bervariasi, tergantung kepada periode dan perkembangan manusia di zamannya. Pengetahuan biasa diproleh manusia kemudian dikembangkan dengan metode dan prosedur yang secara sistematis sehingga menghasilkan pengetahuan ilmiah.[1]

B.     Pembahasan


1.      Cara Memperoleh Pengetahuan
1.Trial and Error
Banyak orang bisa berspekulasi dan mencoba-coba sesuatu.  Mahasiswa yang malas belajar mungkin mencoba berspekulasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ujiannya dengan menggunakan kancing bajunya.  Kalaupun nantinya yang bersangkutan memperoleh nilai yang baik dan memuaskan, tindakan demikian hanyalah sebuah spekulasi.  Kancing baju bukanlahn sebuah alat untuk menemukan  kebenaran.[2]
2. common sense (akal sehat)
Akal/aql adalah pengetahuan, baik pengetahuan aksiomatis yang dengan sendirinya muncul dalam diri manusia pada saat dia mencapai usia tertentu. Aql berarti sebuah kualitas(Wasf) yang membedakan manusia dengan hewan dan yang memungkinkannya memahami ilmu-ilmu spekulatif serta menyadari operasi mental psikologis yang terjadi dalam dirinya. Secara sederhana ‘Aql dalam pengertian ini adalah fakultas penyerap pengetahuan (al-mudrik li al-ulum).[3]
           



3. Pengalaman
Orang mengatakan bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik. Pengetahuan dari pengalaman diperoleh dengan mempelajari pengalaman kita sendiri. Pengalaman kita setiap hari, jika direnungkan kembali akan memberikan banyak pengetahuan. Oleh karena itu, janganlah kita langsung tidur pada malam hari sebelum merenungkan kembali pengalaman  hari ini untuk disyukuri dengan beribadah dan berdo’a. Pengetahuan yang diproleh dengan melalui cara ini disebut”experimential reality”. [4]
2.      Pengertian dan Perbedaan Antara Pengetahuan, Ilmu(sains) dan Filsafat
Pengertian:
Pengetahuan(knowledge) adalah salah satu perlengkapan dasar manusia di dalam menempuh kehidupan ini. Ternyata kepribadian manusia itu sangat di pengaruhi oleh kualitas dan kuantitas pengetahuan yang diprolehnya.[5]  Ilmu(sains), kata ilmu berasal dari bahasa Arab, “alima” yang artinya mengetahui, yaitu mengetahui terhadap sesuatu obyek(idrakul ma’lum). Dalam bahasa Inggris disebut science dari bahasa Latin sciantia turunan dari kata scire yang berarti mengetahui(to know) atau belajar(to learn).[6]  Sedangkan menurut Wan Daud sebagaimana dikutip Al-Rasyidin, secara bahasa, kata ilmu berasal dari akar kata ‘ain-lam-mim yang diambil dari perkataan ‘allamah, yang berarti tanda, penunjuk, atau indikasi yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri-ciri; indikasi; tanda-tanda[7] Kata ‘ilmjuga merupakan bentuk definitif dari kata ‘alima  ya’lamu, ‘ilman (dengan wazan: fa’ila, yaf’alu, fi’lan) yang berarti pengetahuan. Dalam al-Qur’an, baik dalam bentuk definitif maupun dalam bentuk indefinitif, kata ‘ilm disebutkan sebanyak 80 kali. Namun, kata yang berkaitan dengan ‘ilm, seperti ‘allama (mengajarkan), ya’lamu (mereka mengetahui), ‘alim (sangat mengetahui), dan kata lain yang seakar dengannya disebutkan beratus kali.[8] Filsafat adalah suatu bentuk ilmu pengetahuan dalam pengertian tradisional. Sebagai sebuah metoda untuk mencari kebenaran atau mencari pengetahuan. Berfilsafat adalah proses penalaran dengan radikal, sistematis dan universal. [9]
            Perbedaan:
Pengetahuan adalah proses mendapatkan ilmu melalui pengamatan, sedang ilmu lebih ilmiah lagi bisa melalui wawancara dan hasilnya dituliskan, sedang filsafat proses mendapatkan pengetahuannya lebih ekstra lagi karena harus melalui proses berfikir radikal, sistemais dan universal.
3.      Metode Ilmiah dan Struktur  Pengetahuan Ilmiah
Kata metode berasal dari kata Yunani methodos, sambungan kata depan meta (menuju, melalui, mengikuti) dan kata benda hodos (jalan,cara, arah). Kata methodos berarti: penelitian, metode ilmiah, uraian ilmiah, yaitu cara bertindak menurut sistem aturan tertentu.
 Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu, dimana ilmu merupakan pengetahuan yang diperoleh lewat metode ilmiah. Metode ilmiah merupakan ekspresi tentang cara bekerja pikiran yang diharapkan mempunyai karakteristik tertentu berupa sifat rasional dan teruji sehingga ilmu yang dihasilkan bisa diandalkan. Dalam hal ini metode ilmiah mencoba menggabungkan cara berpikir deduktif dan induktif dalam membangun pengetahuan.


Struktur Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang diproses dengan metode ilmiah dan memenuhi syarat-syarat keilmuan (Jujun). Sedangkan menurut Peursen, pengetahuan ilmiah ialah pengetahuan yang terorganisasi dengan sistem dan metode berusaha mencari hubungan-hubungan tetap diantara gejala-gejala (Bakker). Piaget juga mendefenisikan pengetahuan ilmiah sebagai hasil penyesuaian terhadap kenyataan, yang menggambarkan latar belakang hayati maupun kejiwaan dari ilmu.
Dari berbagai defenisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan hasil penyesuaian terhadap kenyataan yang diperoleh dengan metode ilmiah dan memenuhi syarat-syarat keilmuan. Oleh karena itu, pengetahuan ilmiah sering diistilahkan dengan ilmu. Dalam kaitannya dengan pengetahuan dan metode ilmiah, Gie menyatakan bahwa ilmu adalah kesatuan antara pengetahuan, aktivitas, dan metode. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan logis yang harus ada secara berurutan. Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas, aktivitas harus dilaksanakan dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis. Kesatuan dan interaksi di antara aktivitas, metode, dan pengetahuan menyusun suatu ilmu.[10]


4.      Berbagai Trend Penelitian Ilmiah
1.      Spesialisasi
Penelitian non ilmiah, berdasarkan spesialisasi bidang (ilmu) garapannya,  Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll[11]
2.      Inter-disiplin
Merupakan kombinasi dari berbagai disiplin ilmu dalam tugas, namun dalam pemecahan suatu masalah saling bekerjasama dengan disiplin ilmu lain, saling berkaitan. Interaksi intensif antar satu atau lebih disiplin, baik yang langsung berhubungan maupun yang tidak, melalui program-program pengajaran dan penelitian, dengan tujuan melakukan integrasi konsep, metode, dan analisis. Prentice (1990)[12]
3.      Multi-disiplin
Merupakan kombinasi dari berbagai disiplin ilmu dalam tugas, tidak harus bekerja secara terintegrasi atau terkoordinasi, dimana dalam pemecahan suatu masalah menggunakan berbagai sudut pandang ilmu yang relevan. - Penggabungan beberapa disiplin untuk bersama-sama mengatasi masalah tertentu. Prentice (1990)[13]
4.      Studi Kawasan
Pengertian Studi Kawasan adalah kajian yang tampaknya bisa menjelaskan bagaimana situasi sekarang ini terjadi, karena, fokus materi kajiannya tentang berbagai areamengenai kawasan dunia Islam dan lingkup pranata yang ada dicoba diurai didalamnya.Mulai dari pertumbuhan, perkembangan, serta ciri-ciri karekteristik sosial budaya yang ada di dalamnya, termasuk juga tentang faktor-faktor pendukung bagi munculnya berbagai ciridan karakter serta pertumbuhan kebudayaan dimasing-masing dunia kawasan Islam. Dengan demikian, secara formal objek studinya harus meliputi aspek-aspek geografis, demografis,historis, bahasa serta berbagai perkembangan sosial dan budaya, yang merupakan ciri-ciri umum dari keseluruhan perkembangan yang ada pada setiap kawasan .[14]
5.      Studi Ilmiah tentang Islam
Normatifitas
Islam Sebagai Objek Kajian, dari fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, Islam memang menarik untuk dijadikan sebagai objek kajian dan dalam mengkaji Islam, tentu kita harus berpedoman pada dua sumber otentiknya yakni Alquran dan hadis. Orang yang memeluk Agama Islam, yang disebut muslim adalah orang yang bergerak menuju ketingkat eksistensi yang lebih tinggi. Demikian yang tergambar dalam konotasi yang melekat dalam kata Islam apabila kita melakukan suatu kajian tentang arti Islam itu sendiri.
Untuk memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat, maka seorang muslim mengadakan suatu penafsiran terhadap Alquran dan hadis sehingga timbullah pemikiran Islam, baik yang bersifat tekstual maupun kontekstual. Islam sebagai agama, pemikiran atau penafsiran Alquran dan hadis, juga sebagai objek kajian, sebuah sistem yang hidup dan dinamis. Sistem ini meliputi sebuah matriks mengenai nilai dan konsep yang abadi. Hidup dan realistis sehingga memberikan karakter yang unik bagi peradaban. Karena Islam merupakan suatu sistem total, maka nilai dan konsep ini menyerap setiap aspek kehidupan manusia.
Islam sebagai agama Teologis juga merupakan agama pengetahuan yang melahirkan beragan pemikiran, lahirnya pemikiran ini memberi indikasi yang kuat bahwa pada dataran pemahaman dan aktualisasi nilai Islam merupakan suatu wujud keterlibatan manusia dalam Islam, dan bukan berarti mereduksi atau mentransformasikan doktrin esensialnya. Bukankah dalam Islam telah memotivasi pelibatan akal pikiran untuk dikenali, diketahui dan diimplementasikan ajarannya (QS. 96;1). Ajarannya yang berbentuk universal hanya bisa ditangkap dalam bentuk nilai, sehingga ketika ia turun dan jatuh ke tangan manusia, ia baru menjadi bentuk.
Jadi, ketika pemikiran hendak masuk dalam wilayah Islam untuk dikaji dengan beragam intensi dan motif, sudut pandang atau perspektif, metodologi dan berbagai aspeknya, maka dalam proses dan bentuknya kemudian, Islam dapat dipandang sebagai pemikiran. Islam yang ditunjuk di sini tentu bukan saja apa yang terdapat dalam Alquran dan hadis (tekstual dan skriptual) tetapi mencakup juga Islam yang berupa pemahaman dan pengejawantahan nilai-nilainya.[15]
Islam berbentuk nilai-nilai, jika pemikiran (akal pikiran) dilibatkan dalam proses memahami dan mengaktualisasikannya dalan senarai sejarah Pemikiran Islam terpotret bagaimana pemikiran peminat studi Islam memberi andil kreatif dan signifikan terhadap bangunan pemahaman ajaran Islam dalam berbagai dimensinya yang melahirkan berbagai jenis pengetahuan Islam (ulumul Islam) seperti teologis, filsafat Islam, ulumul Quran dan hadis, ilmu-ilmu syariah dan sebagainya.
Jadi, mengkaji Islam sebagai pemikiran berarti mempelajari apa yang dipahami oleh pemikir-pemikir yang telah mengkaji ajaran-ajaran Islam yang melahirkan bentuk pemahaman atau kajian tertentu.  Yaitu Islam Normatif, islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke-Tuhan-an.[16]
Historisitas
Islam Historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan-an. [17]
Dalam pemahaman kajian Islam historis, tidak ada konsep atau hukum Islam yang bersifat tetap. Semua bisa berubah. Mereka berprinsip, bahwa pemahaman hukum Islam adalah produk pemikiran para ulama yang muncul karena konstruk sosial tertentu. Mereka menolak universalitas hukum Islam. Akan tetapi, ironisnya pada saat yang sama, kaum gender ini justru menjadikan konsep kesetaraan gender sebagai pemahaman yang universal, abadi, dan tidak berubah. Paham inilah yang dijadikan sebagai parameter dalam menilai segala jenis hukum Islam, baik dalam hal ibadah, maupun muamalah.[18]
Islam historis merupakan unsur kebudayaan yang dihasilkan oleh setiap pemikiran manusia dalam interpretasi atau pemahamannya terhadap teks, maka islam pada tahap ini terpengaruh bahkan menjadi sebuah kebudayaan. Dengan semakin adanya problematika yang semakin kompleks, maka kita yang hidup pada era saat ini harus terus berjuang untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks sesuai dengan latar belakang kultur dan sosial yang melingkupi kita, yaitu Indonesia saat ini. Kita perlu pemahaman kontemporer yang terkait erat dengan sisi-sisi kemanusiaan-sosial-budaya yang melingkupi kita.
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).














C.    Penutup

                                       
Setiap manusia terlahir kedunia dengan tiada mengetahui suatu apapun. Dengan nalar luar biasa yang dianugrahkan Tuhan kepada manusia dituntut untuk di perdaya gunakan sehingga mengahasilkan pengetahuan.             Baik itu pengetahuan yang bersifat biasa, yang dapat diperoleh dari proses pengamatan  maupun pengetahuan yang bersifat ilmiah yang diproleh melalui metode ilmiah dan prosedur secara sistematis.
Dengan pemaparan makalah yang singkat dan pendek ini diharapkan kepada kita semua mampu mengetahui secara gamblang bagaimana cara  manusia untuk memperoleh pengetahuan. Yang kemudian kepada kita semua diharapkan mampu mengembangkan diri untuk memproleh pengetahuan terlebih lagi kita yang selalu menggeluti dunia akademis. Mudah-mudahan ilmu kita barokah hingga akhir hayat kita. Amiin.                     



Abdullah, Amin, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  1996.
Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori  Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 2007.
Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami, Bandung: Citapustaka Media, 2012.
Ali, Mukti, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Cet. II, Bandung: Mizan, 1993
Hasan Asari, Menguak Sejarah Mencari ‘Ibrah Risalah Sejarah Sosial-intelektual Muslim Klasik, Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2006.
Hasan Bakti Nasution, Filsafat Ilmu Pengantar Pengenalan Ilmu Pengetahuan, Medan:Istiqomah Mulya Press,  2008.
Muqowim dkk., Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005
Syahrum dan Salim,Metodologi Penelitian KuantitatiBandung:Citapustaka Media,2007.







[1] Syahrum dan Salim,Metodologi Penelitian Kuantitatif ,(Bandung:Citapustaka Media,2007), hal.6-7
[2] Syahrum dan Salim,Metodologi … hal. 24
[3] Hasan Asari, Menguak Sejarah Mencari ‘Ibrah Risalah Sejarah Sosial-intelektual Muslim Klasik, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2006), hal. 116-117

[4] Syahrum dan Salim,Metodologi…. hal. 13
[5] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori  Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an,(Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hal. 89-90


[6] Hasan Bakti Nasution, Filsafat Ilmu Pengantar Pengenalan Ilmu Pengetahuan, (Medan:Istiqomah Mulya Press,  2008), hlm. 8-9.

[7] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami, (Bandung: Citapustaka Media, 2012), hlm. 43
[8] Al-Rasyidin, Falsafahhal. 44
[9] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori  .. hal. 29
[15] Ali, Mukti, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Cet. II, (Bandung: Mizan, 1993), hal. 15

[16] Abdullah, Amin, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  1996), hal. 5
[17] Abdullah, Amin, Studi Agamahal. 5
[18] Muqowim dkk., Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005) hal. 15

Komentar

Postingan populer dari blog ini

manusia, budaya, dan pendidikan